PENERAPAN WORK FROM ANYWHERE PADA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Abstract
Transisi sistem kerja pasca-pandemi mendorong Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) melalui Nota Dinas, namun keberlanjutan dan efektivitasnya sangat bergantung pada kesiapan serta persepsi pegawai. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan kebijakan WFA serta implikasinya pada Work-Life Balance dan Job Satisfaction. Menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain survei deskriptif, data dikumpulkan melalui kuesioner dari 140 responden yang tersebar di kantor pusat dan regional. Hasil analisis statistik deskriptif menunjukkan respon yang sangat positif, dimana variabel Work-Life Balance memperoleh skor rata-rata 3.68 (Sangat Tinggi) dan Job Satisfaction sebesar 3.60 (Sangat Tinggi). Fleksibilitas waktu dan kenyamanan psikologis menjadi faktor pendorong utama, meskipun kendala teknis masih menjadi tantangan yang perlu diatasi. Sebanyak 95,7% pegawai mendukung keberlanjutan kebijakan ini, mengindikasikan bahwa WFA layak dijadikan permanen dengan penguatan infrastruktur dan regulasi yang lebih jelas
