KETERLIBATAN FORUM PUSPA SEBAGAI MITRA STRATEGIS PEMERINTAH DAERAH DALAM SOSIALISASI ANTI-PERNIKAHAN ANAK DI KABUPATEN SITUBONDO
Abstract
Pernikahan anak masih menjadi permasalahan serius dan multidimensional di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Situbondo. Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) berkolaborasi dengan Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Forum PUSPA) melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan anak di tingkat SMP. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa, guru, serta orang tua mengenai risiko dan dampak negatif pernikahan anak, sekaligus memperkuat peran kelembagaan perempuan dalam advokasi dan perlindungan hak anak berbasis komunitas. Metode yang digunakan meliputi edukasi interaktif, diskusi partisipatif, dan penyampaian materi kontekstual yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik usia remaja. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa terhadap dampak pernikahan anak, baik dari aspek kesehatan, pendidikan, maupun sosial-ekonomi. Selain itu, kegiatan ini juga menunjukkan keterlibatan peran dan partisipasi Forum PUSPA sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pelaksanaan edukasi perlindungan anak berbasis sekolah. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan kelembagaan perempuan ini mencerminkan praktik tata kelola kolaboratif (collaborative governance) yang efektif dalam pencegahan pernikahan anak di tingkat akar rumput. Dengan demikian, penguatan kapasitas kelembagaan perempuan dapat menjadi strategi yang berkelanjutan dan relevan dalam mendukung kebijakan perlindungan anak di daerah.
Downloads
Pemberitahuan Hak Cipta
- Seluruh artikel yang diterbitkan pada Jurnal Mimbar Integritas merupakan karya ilmiah penulis yang dilindungi oleh ketentuan hak cipta. Hak cipta artikel tetap berada pada penulis, namun penulis memberikan hak kepada pengelola jurnal untuk mempublikasikan, mendistribusikan, dan mengarsipkan artikel dalam media elektronik.
-
Artikel pada Jurnal Mimbar Integritas dipublikasikan dengan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License, yang memperbolehkan penggunaan, distribusi, dan adaptasi karya untuk kepentingan nonkomersial dengan tetap mencantumkan sumber asli dan menggunakan lisensi yang sama.
-
Redaksi jurnal tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta terhadap materi pihak ketiga yang digunakan penulis dalam artikel yang dipublikasikan.










