IMPLEMENTASI PENGELOLAAN SAMPAH TAKAKURA DALAM BUDIDAYA HORTIKULTURA PEKARANGAN SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KETAHANAN PANGAN RUMAH TANGGA
Abstract
Pekarangan menjadi salah satu sumber pemenuhan kebutuhan pangan keluarga, namun sering kali tanaman pekarangan dibiarkan tumbuh liar. Sementara itu, di Desa Suci telah terbentuk kelembagaan pengelolaan sampah melalui Bank Sampah Larahan Makmur, tetapi pengelolaan masih terbatas pada sampah nonorganik, sedangkan sampah organik rumah tangga belum tertangani dengan baik. Kegiatan pengabdian ini bertujuan memberikan edukasi dan pelatihan pengolahan sampah organik rumah tangga menggunakan metode Takakura serta pemanfaatannya untuk budidaya di pekarangan sebagai upaya mendukung ketahanan pangan rumah tangga. Peserta pelatihan adalah ibu-ibu anggota Bank Sampah Larahan Makmur. Metode Takakura yang digunakan merupakan teknik pengolahan sampah organik dengan keranjang sebagai media utama fermentasi. Kegiatan pelatihan dilaksanakan melalui pendekatan edukasi, praktik langsung, dan pendampingan. Hasil pelaksanaan menunjukkan bahwa peserta sangat antusias mengikuti pelatihan serta mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pengolahan sampah organik rumah tangga dengan metode Takakura untuk menghasilkan pupuk organik yang dapat dimanfaatkan dalam budidaya pekarangan.
Downloads
Pemberitahuan Hak Cipta
- Seluruh artikel yang diterbitkan pada Jurnal Mimbar Integritas merupakan karya ilmiah penulis yang dilindungi oleh ketentuan hak cipta. Hak cipta artikel tetap berada pada penulis, namun penulis memberikan hak kepada pengelola jurnal untuk mempublikasikan, mendistribusikan, dan mengarsipkan artikel dalam media elektronik.
-
Artikel pada Jurnal Mimbar Integritas dipublikasikan dengan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License, yang memperbolehkan penggunaan, distribusi, dan adaptasi karya untuk kepentingan nonkomersial dengan tetap mencantumkan sumber asli dan menggunakan lisensi yang sama.
-
Redaksi jurnal tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta terhadap materi pihak ketiga yang digunakan penulis dalam artikel yang dipublikasikan.










