DIALOG INTERAKTIF KEGIATAN PENYULUHAN PENCEGAHAN TINDAK PIDANA DAN PERDATA BAGI MASYARAKAT DESA SUMBERDUREN KRUCIL PROBOLINGGO
Abstract
Penyuluhan hukum bagi masyarakat merupakan langkah penting dalam menciptakan pemahaman yang lebih baik mengenai hak, kewajiban, dan tata cara penyelesaian masalah hukum, baik pidana maupun perdata. Salah satu metode yang efektif dalam penyuluhan ini adalah dialog interaktif, yang memungkinkan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses belajar. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas mengenai pencegahan tindak pidana dan perdata melalui dialog yang interaktif dan terbuka. Dalam kegiatan ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya langsung mengenai isu-isu hukum yang sering mereka hadapi. Dengan menggunakan metode ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya kewaspadaan terhadap tindak pidana, serta mengetahui cara-cara yang tepat untuk menghindari sengketa perdata. Penyuluhan ini dilakukan di sebuah komunitas yang memiliki tingkat kesadaran hukum yang bervariasi. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa dialog interaktif dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, memperkuat kesadaran hukum, dan membuka ruang untuk diskusi yang lebih mendalam tentang masalah-masalah hukum sehari-hari. Oleh karena itu, metode ini sangat disarankan untuk diterapkan dalam kegiatan penyuluhan hukum di masa depan, mengingat potensi efektivitasnya dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat.
Downloads
Pemberitahuan Hak Cipta
- Seluruh artikel yang diterbitkan pada Jurnal Mimbar Integritas merupakan karya ilmiah penulis yang dilindungi oleh ketentuan hak cipta. Hak cipta artikel tetap berada pada penulis, namun penulis memberikan hak kepada pengelola jurnal untuk mempublikasikan, mendistribusikan, dan mengarsipkan artikel dalam media elektronik.
-
Artikel pada Jurnal Mimbar Integritas dipublikasikan dengan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License, yang memperbolehkan penggunaan, distribusi, dan adaptasi karya untuk kepentingan nonkomersial dengan tetap mencantumkan sumber asli dan menggunakan lisensi yang sama.
-
Redaksi jurnal tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta terhadap materi pihak ketiga yang digunakan penulis dalam artikel yang dipublikasikan.










