PENERAPAN INOVASI SINAR UV PADA TEMPAT PENYIMPANAN MAKANAN DI KELURAHAN BANTA-BANTAENG KOTA MAKASSAR
Abstract
Data BPOM Makassar menunjukkan sebanyak 211 anak mengalami keracunan karena pangan sepanjang tahun 2021, 25% diantaranya terjadi pada anak sekolah dengan usia 10-19 tahun. Upaya pengendalian makanan untuk meningkat keamanan dan meminimalisasi kontaminasi makanan yaitu dengan penggunaan lampu sinar UV. Tujuan pengabdian masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat terhadap sanitasi makanan melalui penerapan sinar UV. Metode dalam pengabdian masyarakat berupa observasi, penyuluhan, dan demonstrasi penggunaan sinar UV pada etalase tempat penyimpanan makanan. Hasil pengabdian masyarakat menunjukkan peserta yang hadir sebanyak 26 orang dan setelah pelaksanaan terjadi perubahan pengetahuan peserta sebelum dan setelah diberikan penyuluhan terkait makanan sehat, personal hygiene penjamah, sanitasi makanan dan demonstrasi penggunaan sinar UV pada etalase tempat penyimpanan makanan. Kesimpulan respon dan tanggapan masyarakat yang baik ditinjau dari peserta yang turut aktif dalam sesi diskusi sebanyak 4 orang (15,3%) dan peserta yang aktif dalam demonstrasi penggunaan sinar UV pada etalase tempat penyimpanan makanan sebanyak 10 orang (38,46%).