PENINGKATAN MUTU PRODUK RENGGINANG UKM "CEMARA" MELALUI PENDAMPINGAN SERTIFIKASI HALAL
Abstract
Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama islam, sehingga jaminan produk halal menjadi syarat utama yang harus dipertimbangkan oleh produsen pangan, termasuk UKM â€Cemaraâ€. Selain itu, sertifikat halal juga merupakan salah satu strategi pemasaran yang memberikan jaminan mutu terkait keamanan pangan. Namun, informasi tentang sertifikasi halal masih relatif terbatas, sehingga pendampingan sertifikasi halal perlu dilakukan untuk meningkatakan kualitas produk rengginang. Kegiatan ini terdiri dari dua kegiatan utama, yaitu FGD materi sertifikasi halal dan pengurusan sertifikasi halal produk rengginang. Pelaksanaan pendampingan berjalan lancar yang dihadiri oleh 10 orang peserta terdiri dari pemilik dan pekerja di UKM “Cemaraâ€. Hasil pendampingan menunjukkan adanya efektifitas peningkatan pengetahuan sebesar 54,84% dan terbitnya sertifikat halal produk rengginang UKM “Cemara†dengan nomor sertifikat ID35110012122740923.
Downloads
Pemberitahuan Hak Cipta
- Seluruh artikel yang diterbitkan pada Jurnal Mimbar Integritas merupakan karya ilmiah penulis yang dilindungi oleh ketentuan hak cipta. Hak cipta artikel tetap berada pada penulis, namun penulis memberikan hak kepada pengelola jurnal untuk mempublikasikan, mendistribusikan, dan mengarsipkan artikel dalam media elektronik.
-
Artikel pada Jurnal Mimbar Integritas dipublikasikan dengan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License, yang memperbolehkan penggunaan, distribusi, dan adaptasi karya untuk kepentingan nonkomersial dengan tetap mencantumkan sumber asli dan menggunakan lisensi yang sama.
-
Redaksi jurnal tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta terhadap materi pihak ketiga yang digunakan penulis dalam artikel yang dipublikasikan.










