PELATIHAN PEMASARAN MENGGUNAKAN PLATFORM E COMMERCE: BAGI PELAKU UMKM RENGGINANG BU IMAM DESA TENGGIR BARAT, KECAMATAN PANJI, KABUPATEN SITUBONDO
Abstract
Desa Tenggir Barat Kabupaten Situbondo merupakan salah satu desa yang masyarakatnya mempunyai potensi usaha dilevel UMKM yang dapat dikembangkan, hanya saja perlu diberikan pemahaman literasi digital supaya lebih kreatif dalam mengembangkan pemasaran dan meningkatkan penjualan. Dengan berkembangnya dunia digital sangat penting bagi pelaku UMKM untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi digital, dalam hal ini adalah media sosial sebagai upaya untuk meningkatkan dan memperluas jangkauan pemasaran. Pengabdian ini dilakukan dengan observasi langsung, diskusi dan pemecahan kasus-kasus yang dialami oleh Pemilik usaha, serta memberikan arahan strategi yang tepat dalam menggunakan media sosial, penjualan di platform, memilih market place, dan konsep e-Commerce, dengan adanya pengabdian ini diharapkan dapat mengembangkan kreatifitas pemasaran dan meningkatkan penjualan usaha tersebut.
Downloads
Pemberitahuan Hak Cipta
- Seluruh artikel yang diterbitkan pada Jurnal Mimbar Integritas merupakan karya ilmiah penulis yang dilindungi oleh ketentuan hak cipta. Hak cipta artikel tetap berada pada penulis, namun penulis memberikan hak kepada pengelola jurnal untuk mempublikasikan, mendistribusikan, dan mengarsipkan artikel dalam media elektronik.
-
Artikel pada Jurnal Mimbar Integritas dipublikasikan dengan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License, yang memperbolehkan penggunaan, distribusi, dan adaptasi karya untuk kepentingan nonkomersial dengan tetap mencantumkan sumber asli dan menggunakan lisensi yang sama.
-
Redaksi jurnal tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta terhadap materi pihak ketiga yang digunakan penulis dalam artikel yang dipublikasikan.










