SOSIALISASI PENTINGNYA PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH PADA MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ABDURACHMAN SALEH SITUBONDO
SOCIALIZATION ON THE IMPORTANCE OF LAND REGISTRATION AMONG LAW FACULTY STUDENTS AT ABDURACHMAN SALEH UNIVERSITY SITUBONDO
Abstract
Pendaftaran hak atas tanah adalah proses hukum yang esensial dalam melindungi hak properti dan mencegah terjadinya konflik. Namun, pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran ini masih kurang optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menyelenggarakan sosialisasi mengenai pentingnya pendaftaran hak atas tanah pada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Abdurachman Saleh Situbondo sebagai langkah awal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Metode penyelenggaraan sosialisasi melibatkan lokakarya, diskusi kelompok, simulasi, kampanye media sosial, serta evaluasi hasil. Hasil dari sosialisasi menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman mahasiswa tentang implikasi hukum pendaftaran hak atas tanah. Melalui kampanye media sosial yang mereka kembangkan, mahasiswa berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap urgensi pendaftaran ini. Selain itu, pelatihan kemampuan komunikasi dan simulasi pendaftaran hak atas tanah turut membantu mahasiswa dalam berperan aktif sebagai agen perubahan dalam masyarakat. Kesimpulan penelitian ini adalah sosialisasi pentingnya pendaftaran hak atas tanah pada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Abdurachman Saleh Situbondo memiliki potensi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hak properti. Hasil positif dari kegiatan ini mengindikasikan pentingnya peran pendidikan dan partisipasi mahasiswa dalam menciptakan perubahan positif dalam bidang hukum properti dan pemilikan tanah. Diharapkan upaya ini dapat terus dikembangkan dan melibatkan berbagai pihak untuk mencapai dampak yang lebih luas di masyarakat.
Downloads
Pemberitahuan Hak Cipta
- Seluruh artikel yang diterbitkan pada Jurnal Mimbar Integritas merupakan karya ilmiah penulis yang dilindungi oleh ketentuan hak cipta. Hak cipta artikel tetap berada pada penulis, namun penulis memberikan hak kepada pengelola jurnal untuk mempublikasikan, mendistribusikan, dan mengarsipkan artikel dalam media elektronik.
-
Artikel pada Jurnal Mimbar Integritas dipublikasikan dengan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License, yang memperbolehkan penggunaan, distribusi, dan adaptasi karya untuk kepentingan nonkomersial dengan tetap mencantumkan sumber asli dan menggunakan lisensi yang sama.
-
Redaksi jurnal tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta terhadap materi pihak ketiga yang digunakan penulis dalam artikel yang dipublikasikan.










