PEMBERDAYAAN WARGA BINAAN MELALUI USAHA BUDIAYA BAYAM (AMARANTHUS SP) DI LAHAN RUMAH TAHANAN NEGARA KLAS II B SITUBONDO
EMPOWERMENT OF INTELLECTED CITIZENS THROUGH SPINACH CULTIVATION BUSINESS (AMARANTHUS SP) IN CLASS II B STATE PRIZE LAND IN SITUBONDO
Abstract
Rumah Tahanan Negara (RUTAN) merupakan sebuah bagian yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas utama Kementerian tersebut dalam hal penempatan, perawatan, dan pelayanan tahanan. Salah satu RUTAN di Indonesia adalah Rumah Tahanan Kelas II B Situbondo, yang merupakan lembaga pemasyarakatan yang terletak di Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, Indonesia.Warga binaan yang menjalani masa hukuman di Rutan ini memiliki kebutuhan untuk mengembangkan keterampilan selama masa tahanan mereka. Salah satu keterampilan yang sangat dapat diberikan adalah budidaya bayam cabut, mengingat lahan pekarangan di RUTAN memiliki ukuran yang cukup luas. Tujuan dari program pemberdayaan ini adalah untuk mencapai dua manfaat utama: pertama, mendorong motivasi para Warga binaan untuk menjadi wiraswasta setelah bebas dari hukuman, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka; kedua, meningkatkan pengetahuan mereka tentang cara budidaya bayam cabut yang baik.Dalam pelaksanaan program pemberdayaan ini, metode pelatihan dan praktek langsung diterapkan. Hasil yang diharapkan dari program ini adalah peningkatan pengetahuan dan keterampilan para warga binaan dalam melakukan budidaya sayuran terutama bayam cabut dengan cara yang efektif dan panen bayam cabut sebanyak 400 kg untuk lahan yang diusahakan.
Downloads
Pemberitahuan Hak Cipta
- Seluruh artikel yang diterbitkan pada Jurnal Mimbar Integritas merupakan karya ilmiah penulis yang dilindungi oleh ketentuan hak cipta. Hak cipta artikel tetap berada pada penulis, namun penulis memberikan hak kepada pengelola jurnal untuk mempublikasikan, mendistribusikan, dan mengarsipkan artikel dalam media elektronik.
-
Artikel pada Jurnal Mimbar Integritas dipublikasikan dengan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License, yang memperbolehkan penggunaan, distribusi, dan adaptasi karya untuk kepentingan nonkomersial dengan tetap mencantumkan sumber asli dan menggunakan lisensi yang sama.
-
Redaksi jurnal tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta terhadap materi pihak ketiga yang digunakan penulis dalam artikel yang dipublikasikan.










