PENDAMPINGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL SEBAGAI HAK KEBENDAAN (ASSET) BAGI PELAKU UKM DAN UMKM DI KABUPATEN SITUBONDO
Abstract
Salah satu kelemahan UKM dan UMKM di daerah adalah rendahnya kesadaran dan pengetahuan akan kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual. Kepemilikan hak kebendaan bagi UKM dan UMKM di daerah masih berfokuskan kepada kepemilikan benda tangible (berwujud). Dalam era teknologi saat ini justru nilai kepemilikan benda intangible jauh melebihi nilai dari benda tangible. Permasalahan yang dihadapi oleh mitra, adalah rendahnya pengetahuan hukum terhadap Hak Kekayaan Intelektual. Tujuan dan target dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah dimilikinya pemahaman yang tinggi tentang Hak Kekayaan Intelektual sehingga pelaku usaha UKM dan UMKM dapat mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya. Pendaftaran tersebut dapat memberikan perlindungan hukum bagi Asset Kekayaan Intelektual milik pelaku usaha UKM dan UMKM di Kabupaten Situbondo. Metode pelaksanaan kegiatan ini adalah dengan cara dilakukannya seminar, sosialisasi dan pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual kepada pelaku usaha sehingga hak kebendaan intangible yang dimiliki oleh pelaku usaha dapat terlindungi oleh hukum.
Downloads
Pemberitahuan Hak Cipta
- Seluruh artikel yang diterbitkan pada Jurnal Mimbar Integritas merupakan karya ilmiah penulis yang dilindungi oleh ketentuan hak cipta. Hak cipta artikel tetap berada pada penulis, namun penulis memberikan hak kepada pengelola jurnal untuk mempublikasikan, mendistribusikan, dan mengarsipkan artikel dalam media elektronik.
-
Artikel pada Jurnal Mimbar Integritas dipublikasikan dengan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License, yang memperbolehkan penggunaan, distribusi, dan adaptasi karya untuk kepentingan nonkomersial dengan tetap mencantumkan sumber asli dan menggunakan lisensi yang sama.
-
Redaksi jurnal tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta terhadap materi pihak ketiga yang digunakan penulis dalam artikel yang dipublikasikan.










