MEMBANGUN UMKM MELALUI PENGURUSAN IZIN USAHA DI ERA DIGITAL

  • Titin Krisnawati Universitas Panca Marga
  • Mohammad Iskak Elly Universitas Panca Marga
  • Umi Rahma Dhany Universitas Panca Marga
  • Nurul Izzah Universitas Panca Marga
  • Mega Dwi Septiana Universitas Panca Marga

Abstract

Pemberdayaan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang dilakukakn di Desa Randuputih melalui pengurusan izin usaha ini bertujuan untuk menyadarkan pentingnya memiliki izin usaha serta memperkuat eksistensi digital para UMKM dengan memahami cara membuat surat izin usaha melalui Online Single Submission (OSS). Kegiatan ini dilakukan untuk membantu pelaku UMKM dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Universitas Panca Marga Probolinggo. Metode yang dilakukan yaitu sosialisasi pemberian materi, praktek, dan pendampingan mengenai alur pendaftaran izin usaha di laman Online Single Submission (OSS). Sistem OSS ini merupakan salah satu layanan yang terintegrasi dalam upaya pelaku usaha mendapatkan izin dengan mudah dan cepat. Dari hasil sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para pelaku UMKM akan pentingnya suatu legalitas dalam usaha dengan demikian UMKM di Desa randuputih mendapatkan perlindungan berusaha, kemudahan akses permodalan, meningkatkan daya saing produk, dan memperoleh pemberdayaan dari pemerintah, serta pendampingan dalam pengembangan UMKM.

Downloads

References

Arrum Desi Arianing. 2019. Kepastian Hukum Dalam Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) Di Indonesia. Jurist-Diction. Vol. 2 No (5).

Dewi Indah Kusuma. 2021. Sosialisasi Legalitas Usaha Kaopi Sebagai Solusi Peningkatan Usaha Mikro Pada UMKM Kaopi Di Desa Kolowa Kecamatan Gu Kabupaten Buton Tengah. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat:Membangun negeri. Vol. 5 No (1).

Gultom Angga Wibowo. 2020. Pelatihan Kewirausahaan Pembuatan Izin Usaha Melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Bagi UMKM Di Sumatera-Selatan. Jurnal Ilmiah Pengembangan dan Penerapan IPTEKS. Vol. 18 No (2), 150-159.

Merdekawaty, dkk. 2021. Penguatan Eksistensi UMKM Di Era Digital Melalui Sosialisasi Pembuatan Izin Usaha Dengan Sistem Online Single Submission (OSS). Jurnal pengembangan Masyrakat Lokal. Vol. 4 No (2). 231-236.

Nainggolan, Edward UP. 2021. UMKM Bangkit, Ekonomi Indonesia Terungkit. Tersedia pada : https://www.djkn.kemenkeu.go.id/. [15 September 2021].
Sudaryanto, dkk. 2013. Strategi Pemberdayaan UMKM Menghadapi Pasar Bebas Asean. Academia.

Yohanna, L. (2016). Upaya Peningkatan Usaha Masyarakat Melalui Pengurusan Perizinan Usaha dan Merek. Jurnal Surya : Seri Pengabdian Kepada Masyarakat, Vol 2 No (1), 73-78.
Published
2022-10-20
How to Cite
KRISNAWATI, Titin et al. MEMBANGUN UMKM MELALUI PENGURUSAN IZIN USAHA DI ERA DIGITAL. INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian, [S.l.], v. 6, n. 2, p. 291-300, oct. 2022. ISSN 2615-0794. Available at: <https://www.unars.ac.id/ojs/index.php/integritas/article/view/2321>. Date accessed: 24 july 2025. doi: https://doi.org/10.36841/integritas.v6i2.2321.