Analisis Nilai Tambah Agroindustri Rengginang Bawang Iftitah di Desa Pokaan Kecamatan Mangaran Kabupaten Situbondo

  • Umniyatun Saniyah Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
  • Sayidatun Dianah Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
  • Ainur Rasyid Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Abstract

Agroindustri merupakan suatu sektor industri yang mengolah hasil-hasil pertanian menjadi produk yang memiliki nilai tambah, salah satunya ialah agroindustri rengginang yang sampai sekarang masih berkembang dan banyak diminati. Rengginang sendiri merupakan olahan dari bahan baku beras ketan yang dicampur dengan bahan lainnya seperti ikan cakalang, ikan teri, cumi, bawang dan lainnya. Adapun rengginang bawang merupakan pengembangan inovatif dari produk rengginang tradisional dengan menambah cita rasa bawang sebagai nilai tambah. Salah satu agroindustri yang mengembangkan rengginang bawang adalah agroindustri ibu Iftitah di Desa Pokaan Kecamatan Mangaran Kabupaten Situbondo. Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui berapa besar nilai tambah dari produk rengginang agroindustri ibu Iftitah sehingga dapat membuat perencanaan peningkatan agroindustri serta untuk mengetahui biaya yang dikeluarkan setiap satu kali produksi. Untuk analisis data yang digunakan adalah analisis nilai tambah dengan metode Hayami dan dapat diketahui bahwa dalam satu kali produksi agroindustri rengginang bawang ibu Iftitah menghasilkan rengginang sebanyak 10 kg dengan bahan baku beras ketan 10 kg, harga bahan baku rata-rata Rp 150.000 . Dapat disimpulkan bahwa nilai tambah rengginang bawang ibu Iftitah di Desa Pokaan Kecamatan Mangaran Kabupaten Situbondo sebesar Rp 124.000/10kg dengan rasio nilai tambah 38%.

Published
2024-12-31
How to Cite
SANIYAH, Umniyatun; DIANAH, Sayidatun; RASYID, Ainur. Analisis Nilai Tambah Agroindustri Rengginang Bawang Iftitah di Desa Pokaan Kecamatan Mangaran Kabupaten Situbondo. PROSIDING SENADIKA : Seminar Nasional Akademik, [S.l.], v. 1, n. 1, p. 1009-1013, dec. 2024. Available at: <https://www.unars.ac.id/ojs/index.php/SENADIKA/article/view/5881>. Date accessed: 25 july 2025.