AKUNTABILITAS LAPORAN KEGIATAN PROGRAM DAN PENGUATAN KELEMBAGAAN DESA BERDAYA DAN PEMBERDAYAAN BUMDES
Abstract
AbstrakPrinsip Good Governance adalah prinsip yang harus diterapkan untuk akitivitas organisasi, termasuk pada pemerintah desa beserta program-program di dalamnya, salah satu prinsip yang digunakan di antaranya adalah akuntabilitas program dan keuangan. Desa sebagai organisasi pemerintahan terkecil berperan penting khususnya dalam meningkatkansektor ekonomi. Dengan adanya UU tentang Pemerintahan Daerah dan UU No 6/2014 memberikan kesempatan yang luas bahwa desa mempunyai kewenangan untuk mengembangkan potensi desanya. Salah satu program yang dikembangkan adalah program Desa Berdaya dan BUMDes , sebagai langkah riilnya pemerintah provinsi memberikan dana stimulan berupa Bantuan Keuangan Khusus untuk program tersebut dengan tujuan agar desa dapat mengembangkan dan memberdayakan potensi sumberdaya alamnya sehingga meningkatkan pendapatan asli desanya. Pemberdayaan dalam bentuk bimbingan teknis perihal akuntabilitas atau pertangungjawaban laporan kegiatan program dan BKK dengan peserta perangkat desa dan pengurus BUMDes yang dilaksanakan pada Hari Selasa, 12 Nopember 2024 di aula Dinas PMD Kabupaten Situbondo.
Kata Kunci: Akuntabilitas, Desa Berdaya, Bumdes