@article{prosiding, author = {Muhammad Ibrahim and Irwan Yulianto and Ide Hadiyanto and Regilia Nabillah and Dewi Wardani}, title = { PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK RAHASIA DAGANG SEBAGAI BENTUK PEMBINAAN EKONOMI KREATIF PADA USAHA MIKRO, KECIL MENENGAH (UMKM) DI KABUPATEN SITUBONDO}, journal = {PROSIDING SEMINAR NASIONAL UNARS}, volume = {3}, number = {1}, year = {2024}, keywords = {}, abstract = {Rahasia Dagang didalam hukum dikategorikan sebagai benda. Rahasia dagang adalah suatu informasi rahasia yang secara aktual maupun potensial memberikan keuntungan pada pemiliknya dan pemiliknya menjaga kerahasiaan tersebut. Mitra kegiatan program kemitraan masyarakat adalah rumah makan dan cafe Azalea (RMC Azalea). Pelaku usaha makanan dan minuman ini dipilih sebagai mitra kegiatan karena makanan dan minumannya memiliki cita rasa yang khas. Tentunya cita rasa yang khas tersebut berasal dari resep yang tidak diketahui oleh umum. Dari pengamatan dan wawancara yang dilakukan pada pemilik RMC Azalea, diketahui bahwa tidak ada ikatan kontrak tentang kerahasiaan antara pemilik dan karyawan, sehingga karyawan dapat mengetahui resep makanan dan minuman tersebut, serta pemilik RMC Azalea tidak mengetahui bahwa suatu informasi adalah sebuah benda di dalam hukum. Karena itu dibutuhkan pendampingan pembuatan kontrak kerahasiaan antara pemilik dan karyawan serta sosialisasi tentang rahasia dagang. Metode/pendekatan yang digunakan adalah pendampingan pembuatan kontrak kerahasiaan antara pemilik dan karyawan dan sosialisasi tentang rahasia dagang. Hasil dari pengabdian ini adalah pemilik RMC Azalea telah mengetahui bahwa suatu informasi adalah benda, karena dapat memberikan keuntungan kepada pemiliknya dan telah dilakukan pendampingan pembuatan narasi kontrak kerja dan kerahasiaan yang harus dipegang oleh para karyawan, sehingga resep makanan dan minuman RMC Azalea dapat terjaga.}, pages = {386--394}, url = {https://www.unars.ac.id/ojs/index.php/prosidingSDGs/article/view/4892} }