@article{integritas, author = {Rikky Leonard and Imaniah Sriwijayasih and Prativi Auliya and Septaviola Utami and Cintya Atikasari and Eky Novianarenti and Mochammad Aulia and Narindra Hermawan and Izzul Fikri and Dwitha Nirmala}, title = {BISNIS PELUANG USAHA DAN PENGEMBANGAN SABUN BERBAHAN DASAR ALAMI SEBAGAI PEMICU PENINGKATAN EKONOMI UNTUK MASYARAKAT DI LOKALISASI DOLI SURABAYA}, journal = {INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian}, volume = {8}, number = {2}, year = {2024}, keywords = {}, abstract = {Lokalisasi Doli merupakan perkampungan yang identik sebagai tempat prostitusi di wilayah Surabaya. Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya tentang penutupan yang dilakukan mengakibatkan ekonomi masyarakat menurun secara drastis dan masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, sedangkan kebutuhan hidup masih harus terus dipenuhi. Tujuan dari pengabdian masyarakat adalah sebagai wadah peluang usaha dan sekaligus pengembangan bagi masyarakat Lokalisasi Doli. Hal ini sebagai upaya menuju masyarakat mandiri dan pengembangan yang berkelanjutan pasca ditutupnya Lokalisasi Doli. Salah satu peluang usaha yang bisa diimplementasikan adalah pembuatan sabun berbahan dasar alami. Sabun adalah kebutuhan dasar yang digunakan oleh masyarakat sebagai alat kebersihan diri. Palm Oil dan Olive Oil merupakan minyak alami yang dapat digunakan sebagai bahan dasar pembuatan sabun berbahan dasar alami. Palm Oil dan Olive Oil mengandung lemak nabati yang sangat baik untuk kesehatan kulit manusia. Hasil Pengabdian Masyarakat adalah didapatkan 40 responden yang mengikuti peluang usaha dan pengembangan sabun berbahan dasar alami sangat antusias terlihat dari interaksi dua arah antara peserta dan narasumber terutama pembahasan tentang pengembangan usaha yang dapat berkelanjutan. Selanjutnya, evaluasi berkala dilakukan oleh tim PPNS terhadap masyarakat terdampak penutupan lokalisasi doli guna menuju pengembangan wirausaha berkelanjutan.}, issn = {2615-0794}, pages = {357--364}, doi = {10.36841/integritas.v8i2.5143}, url = {https://www.unars.ac.id/ojs/index.php/integritas/article/view/5143} }